Sabtu, 19 November 2011

Pemisahan Tempat Sampah

Sampah adalah semua material yang dibuang dari kegiatan rumah tangga, perdagangan, industri dan kegiatan pertanian. Atau dengan kata lain sampah adalah bagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi bukan yang biologis. Berdasarkan komposisinya, sampah dibedakan menjadi dua, yaitu:

1.    Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos;

2.    Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya.  Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah botol, plastik wadah pembungkus makanan dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.

Yang menyebabkan sampah di TPS atau TPA menumpuk adalah tercampurnya sampah organik dan anorganik. Para pemulung maupun orang yang biasa memanfaatkan sampah tersebut tidak dapat menggunakan sampah yang sudah tercampur antara sampah organic dan anorganik. Kalau pun pemisahan ini dapat dilakukan, biayanya sangat mahal dan memerlukan waktu yang lama. Oleh karena itu konsep pemisahan sampah harus diubah yaitu PERLUNYA PEMISAHAN SAMPAH SEJAK DARI SUMBERNYA.*http://riliarully.wordpress.com/2011/02/23/pemisahan-sampah-organik-dan-anorganik/

Maka tempat untuk membuang sampahharus dipisahkan agar tidak menumpuk dan smpah yang organik dapat diolah menjadi kompos dan bia bermanfaat kembali dangen baik.

Nurita Dewi Amelya Elyasha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar